Serah Terima Jabatan Pejabat Administrator, Ini Harapan Kakanwil BPN Banten

    Serah Terima Jabatan Pejabat Administrator, Ini Harapan Kakanwil BPN Banten

    SERANG - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto mengucapkan selamat berpisah untuk yang melanjutkan tugas di luar BPN Banten dan selamat bekerja untuk semua Pejabat Administrator yang melaksanakan Serah Terima Jabatan Kamis (17/10/2024).

    “Semoga bisa membawa amanah dan mengemban tugas menyelesaikan target program strategis pertanahan dan layanan rutin lainnya, ” ujar Sudaryanto dalam sambutannya di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

    Ia juga mengatakan pejabat yang baru saja menerima jabatan sebagai Pejabat Administrator di Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten agar segera menyesuaikan dan mengejar penyelesaian target.

    “Kita dorong bersama-sama, jika kekurangan alat atau SDM (Sumber Daya Manusia-red) kita carikan solusi, kemarin pun kita coba satuan kerja yang terkendala SDM mendapatkan tambahan tenaga dari STPN (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional-red), ” lanjutnya.

    Tidak lupa, Sudaryanto mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada pejabat yang bertugas sebelumnya.

    Adapun Pejabat Administrator Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yang berganti sebagai berikut:
    1. Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Suwandi Prasetyo digantikan Septein Paramia Swantika;
    2. Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yayat Ahadiat Awaludin digantikan Eko Suharno; dan 
    3. Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Eko Suharno digantikan Fahmi.

    Acara Serah Terima Jabatan ini dihadiri Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, - Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Ketua Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN Wilayah Banten, Sartika Sudaryanto beserta pengurus dan sejumlah pejabat baik administrator dan pengawas di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. (Humas BPN Banten/Hendi)

    serang banten
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Soal Keterlibatan di Kasus Korupsi Wanita...

    Artikel Berikutnya

    Mantapkan Kesiapsiagaan, KPLP Lapas Cilegon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ungkap Kasus Penemuan Bayi, Polsek Pondok Aren Amankan 2 Tersangka
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Wujudkan Tata Kelola Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Terpercaya dengan Sertipikat Elektronik
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru

    Ikuti Kami